SENIOR LAWYER

KRISANTIWI MEIRA ANGGARINI, S.H., M.H.

Krisantiwi memiliki pengalaman dalam industri pelayanan kesehatan selama lebih dari 15 tahun di sebuah jaringan fasilitas pelayanan kesehatan swasta terbesar di Indonesia. Beliau meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia dan Magister Hukum Kesehatan dari Universitas Katolik Soegijapranata, dengan sertifikasi profesi Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Pendidikan dan pengalaman tersebut membentuknya  memiliki dasar pemahaman dan kompetensi yang mumpuni dalam hukum kesehatan, khususnya berbagai aspek medikolegal (etika, disiplin, dan hukum pidana maupun perdata) yang meliputi pemberian konsultasi, pendampingan dalam proses penyelesaian perselisihan, serta penanganan berbagai permasalahan hukum yang melibatkan pasien, SDM kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, maupun institusi terkait.

Kombinasi latar belakang yang murni dalam pendidikan hukum, dan diperkaya dengan jam terbang yang tinggi di sektor pelayanan kesehatan yang rumit karena menyangkut kompleksitas konstitusi tubuh manusia, menjadikan Krisantiwi memahami seluk-beluk hukum kesehatan dengan komprehensif dan objektif dari berbagai sisi, untuk memberikan layanan hukum yang profesional, strategis, dan berorientasi pada perlindungan hak serta kepentingan klien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TIM ASSOCIATE

Alif Nurhadi, S.H.

Dias Merliani, S.H.

Linda Desiana, S.H.

STAF

Nisa Salsabila., S.E.