
Aris Rustanta merupakan praktisi senior di bidang Human Resources dan Hukum Ketenagakerjaan dengan pengalaman profesional lebih dari 25 tahun. Beliau meraih gelar Sarjana Hukum dan Magister Hukum dari Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, serta memiliki sertifikasi profesi Advokat yang diterbitkan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional.
Sepanjang perjalanan kariernya, beliau telah menduduki berbagai posisi strategis sebagai Director of Human Resources pada sejumlah jaringan hotel bintang lima bertaraf internasional. Selama lebih dari satu dekade, beliau juga dipercaya sebagai Area Director of Human Resources yang membawahi operasional sumber daya manusia di wilayah Indonesia.
Di bidang organisasi profesi, Aris Rustanta pernah menjabat sebagai Advisor/Consultative Board pada Hotel Human Resources Manager Association (HHRMA), yang mencerminkan pengakuan atas kompetensi dan kontribusinya dalam pengembangan profesi Human Resources di industri perhotelan.
Keahlian beliau mencakup berbagai aspek hubungan industrial dan hukum ketenagakerjaan, antara lain penyusunan Peraturan Perusahaan, Perjanjian Kerja Bersama (PKB), Perjanjian Kerja, penyelesaian perselisihan hubungan industrial, pelaksanaan perundingan bipartit dan tripartit, serta pemberian konsultasi dan pendampingan terhadap berbagai permasalahan ketenagakerjaan. Dengan perpaduan pengalaman praktis dan pemahaman hukum yang mendalam, beliau mampu memberikan solusi yang strategis, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.